Jumat, 09 November 2012

MATERI SOSIO SMA KLAS XII


                                              PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial adalah suatu proses di mana terjadi perubahan pada struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Kurt Lewin, menyatakan bahwa perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi.
Soerjono Soekanto : perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. John Lewis Gillin:  perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi serta karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat. Samuel Koenig: perubahan sosial  modifikasi yang terjadi dalam pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern dan ekstern. Selo Soemardjan:  perubahan sosial adalah segala bentuk perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk nilai-nilai, sikap dan pola perilaku antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Willian F Ogburn : ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur kebudayaan fisik maupun immaterial. Sementara itu Kingsley Davis : perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
Kesimpulannya, perubahan sosial dapat diartikan sebagai perubahan yang terjadi akibat adanya ketidak sesuaian antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam

Teori Perubahan Sosial

1. Teori Evolusioner.
Teori Evolusioner selalu berpandangan optimis terhadap perubahan dengan menyatakan bahwa perkembangan masyarakat pada tahap selanjutnya akan lebih baik dari pada tahap sebelumnya. Perubahan sosial merupakan sesuatu yang harus terjadi dan bersifat linier artinya bahwa perubahan sosial memilki arah yang jelas dan dapat dikenali melalui perkembangan dari masyarakat sederhana menuju organisasi masyarakat yang lebih kompleks.

2. Teori Fungsionalisme.
Masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan

3. Teori Konflik.
Teori konflik berdasar pada asumsi dasar bahwa masyarakat atau organisasi berfungsi sedemikian rupa di mana individu dan kelompoknya berjuang untuk memaksimumkan keuntungan yang diperolehnya. Karl Marx menyatakan bahwa perubahan merupakan  sesuatu yang normal bahkan diperlukan dan harus didorong untuk menghilangkan ketidak adilan.Teori ini menilai bahwa keteraturan yang terdapat dalam masyarakat disebabkan karena adanya pemaksaan / tekanan kekuasaan dari atas oleh golongan yang berkuasa dan perubahan sosial sebagai alat untuk menciptakan keadilan dimasyarakat.

4. Teori Psikologi Sosial.
Perspektif struktural menekankan bahwa perilaku seseorang dapat dimengerti dengan sangat baik jika diketahui peran sosialnya. Hal ini terjadi karena perilaku seseorang merupakan reaksi terhadap harapan orang lain. Perspektif interaksionis lebih menekankan bahwa manusia merupakan agen yang aktif dalam menetapkan perilakunya sendiri. Mereka membangun harapan-harapan sosialnya  dengan cara bernegosiasi antara satu sama lainnya untuk membentuk interaksi dan harapannya.

Orientasi Perubahan

Perubahan berdasarkan arahnya dapat berupa perubahan yang progresif (kemajuan) dan dapat juga berupa perubahan yang regresif (kemunduran). Perubahan yang bersifat progresif merupakan perubahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya listrik masuk desa, dll. dan perubahan yang bersifat regresif merupakan bentuk kemunduran kualitas kehidupan manusia, misalnya perubahan karena bencana alam, peperangan, resesi ekonomi,dll.

Faktor yang mempengaruhi diterima atau ditolaknya suatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat  ditentukan oleh :
1. Corak struktur sosial masyarakat.
Struktur  masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan asing.
2. Pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan masyarakat.
Jika pandangan hidup masyarakat tersebut ditentukan oleh nilai-nilai tradisi yang ketat dan terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di seleksi terlebih dahulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada adat dan tradisi.
3. Pemegang Otoritas ( Penguasa ).
Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan menguntungkan oleh rezim yang berkuasa.
     4. Ada tidaknya unsur budaya yang melandasi budaya lama dan budaya baru.
Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Contoh : adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan yang memudahkan di terimanya sepeda motor di masyarakat.
5.Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan mudah dibuktikan manfaatnya oleh warga masyarakat.
Unsur baru yang spesifik tetapi besar manfaatnya akan lebih mudah diterima dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar dibuktikan kegunaannya secara konkrit. Contoh : radio transistor lebih  mudah diterima oleh warga masyarakat dibandingkan dengan computer yang lebih rumit penggunaanya.


E.  Ciri – ciri Perubahan Sosial
Perubahan sosial terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Adapun ciri-ciri perubahan sosial terdiri dari :
a.       Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembang ( stagnant ).
b.      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti perubahan pada lembaga lainnya.
c.       Perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disorganisasi yang bersifat sementara.
d.      Perubahan tidak bisa dibatasi pada bidang material atau imaterial.

G. Faktor-faktor penyebab perubahan social
Masyarakat yang sedang mengalami perubahan sosial banyak faktor yang mempengaruhinya, secara garis besar faktor yang mempengaruhinya itu dibagi atas faktor yang yang datang dari dalam masyarakat dan faktor yang datang dari luar masyarakat. 

1. Faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri
a.            Bertambah dan berkurangnya penduduk.
b.           Penemuan-penemuan baru.
c.            Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat.
d.           Terjadinya revolusi / reformasi dan pemberontakan dalam masyarakat sendiri.

2.  Faktor yang datang dari luar masyarakat
a.              Lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia. Misalnya taupan, banjir
b.             Perang dengan negara lain.
c.              Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

H. Faktor-faktor penghalang perubahan sosial.
1.             Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain (terisolir).
2.             Perkembagan ilmu pengetahuan yang terhambat.
3.             Sikap masyarakat yang tradisional.
4.             Adanya kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat.
5.             Adat/ kebiasaan.

I.    Bentuk-bentuk perubahan social.

1.        Perubahan Lambat (evolusi)
Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyakat hanya berusaha menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.

Ada beberapa teori tentang evolusi antara lain
a)                 Unilinear Theories of Evolutions
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sampai ke tahap yang sempurna.
b)                 Universal Theory of Evolution.
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap- tahap tertentu yang bersifat tetap.
c)                 Multilined Theories of Evolution.
Teori ini lebih menekankan pada penelitian  terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.

      2.         Perubahan secara cepat (Revolusi)

Perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau  pokok-pokok kehidupan masyarakat lazim di namakan revolusi. Didalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu  atau tanpa direncanakan serta dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan..

Syarat Revolusi

Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revoluasi dapat tercapai yaitu :
a.         Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan.
b.        Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan. Contohnya revolusi di Cuba yang dipimpin oleh Fidel Castro.
c.         Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat untuk  kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d.        Ada  tujuan konkrit yang dapat dicapai.
e.         Harus ada momentum yang tepat untuk melakukan  revolusi, yaitu  saat dimana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.

3.         Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
a.       Perubahan Kecil.
Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Misalnya, perubahan mode pakaian tidak akan membawa  pengaruh berarti bagi masyarakat dalam keseluruhannya.
b.      Perubahan Besar.
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan dan startifikasi masyarakat.

4.        Perubahan yang dikehendaki (Intended Change) atau Perubahan yang direncanakan (Planned Change) dan Perubahan yang tidak dikehendaki (Unintended Change) atau Perubahan yang tidak direncanakan (Unplanned Change)
.
a.  Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan.
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan ini dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (sosial engineering)  atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (sosial planning).
b.  Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau tidak di rencanakan.
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia. Perubahan ini dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.

5.        Perubahan Struktur dan Perubahan Proses
Selain bentuk-bentuk yang telah disebutkan diatas, perubahan sosial dapat pula kita bedakan atas dua bentuk, yakni perubahan structural dan perubahan proses.
a.          Perubahan struktural.
Yaitu perubahan yang sangat mendasar yang dapat menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Misalnya, penggunanan alat-alat pertanian yang serba canggih.
b.         Perubahan Proses.
Yaitu perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Misalnya, perubahan kurikulum dalam bidang pendidikan yang sifatnya hanya menyempurnakan kekurangan - kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau pelaksanaan kurikulum sebelumnya.

6. Dilihat dari sumber terjadinya perubahan sosial, dibedakan :
 a.  Perubahan Imanen :
Yaitu perubahan sosial yang bersumber dari dalam   system social masyarakat itu sendiri. Perubahan imanen terjadi jika anggota sistem sosial menciptakan dan mengembangkan ide baru dengan sedikit atau tanpa pengaruh sama sekali dari pihak luar dan kemudian ide baru itu menyebar ke seluruh sistem sosial.
 b.  Perubahan Kontak :
Yaitu perubahan sosial yang ide dasarnya bersumber dari luar sistem sosial masyarakat yang bersangkutan. Perubahan kontak terjadi jika sumber dari luar sistem sosial memperkenalkan ide baru.

Perubahan yang terjadi dalam masyarakat pada umumnya melalui tiga proses yaitu :
1.           Penemuan (discovery)
2.           Penciptaan bentuk baru (invention),
3.           Difusi (persebaran unsur-unsur kebudayaan).
Penemuan (discovery) adalah suatu bentuk penemuan baru yang berupa persepsi mengenai hakekat sesuatu gejala atau hakekat mengenai hubungan antara dua gejala atau lebih.
Sedangkan ciptaan baru (invention) adalah suatu pembuatan bentuk baru yang berupa benda atau pengetahuan yang dilakukan dengan melalui proses penciptaan yang didasarkan atas pengkombinasian dari pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda dan gejala.

DIFUSI

Difusi adalah persebaran unsur-unsur kebudayaan dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain dan dari warga masyarakat yang satu ke warga yang lain dari masyarakat yang bersangkutan.
Masuknya unsur budaya baru kedalam suatu masyarakat dapat  terjadi melalui perembesan budaya yang sering disebut dengan istilah penetrasi budaya.
Penetrasi budaya dapat dibedakan menjadi dua macam bentuk yaitu :
1.             Penetrasi secara damai ( penetration pacifique) yaitu penetrasi budaya yang dilakukan secara suka rela tanpa paksaan misal melalui pertukaran budaya, alih teknologi,dll.
2.             Penetrasi secara paksa ( penetration violente ) yaitu penetrasi budaya yang dilakukan dengan paksaan, misal melalui peperangan.


Dampak perubahan sosial.
1.         Dampak positif perubahan, terdiri dari :

a.          Globalisasi
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah globalisasi pada tahun 1985. Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias. Memudarnya batas-batas fisik / geografik maupun politik dalam masyarakat dunia, mengakibatkan interaksi dan komunikasi sosial di antara orang-orang dapat berlangsung tanpa hambatan yang bersifat geografik maupun politik.

b.         Penghargaan terhadap HAM

Dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia pasal 1 disebutkan, “Hak assasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.

c.          Demokratisasi
   Demokratisasi merupakan istilah yang menggambarkan suatu proses (transisi) menuju demokrasi. Menurut Munck dan Leff transisi menuju demokrasi akan dipengaruhi oleh identitas pelaku perubahan serta strategi yang digunakan. Perkembangan demokrasi berarti semakin terbukanya peluang berpartisipasi dalam proses ekonomi, sosial, politik, maupun kebudayaan bagi segenap warga masyarakat dan tidak memandang asal-usul daerah, kesukubangsaan, ras, aliran, ataupun agama.
Dalam literatur ilmu politik (modern) disebutkan ada beberapa ciri pokok dari sebuah sistem politik yang demokratis, diantaranya:
1)                  Adanya partisipasi politik yang luas dan otonom.
            Demokrasi mensyaratkan dan membutuhkan adanya keleluasaan partisipasi bagi semua orang baik individu maupun kelompok secara otonom sebab tanpa perluasan partisipasi politik yang otonom maka demokrasi hanya akan berhenti sebagai jargon politik semata. Oleh karena itu, elemen pertama dalam sebuah sistem politik yang demokratis ialah adanya partisipasi politik yang luas dan otonom.
2)                  Terwujudnya kompetisi politik yang sehat dan adil.
            Dalam konteks demokrasi liberal, seluruh kekuatan-politik (partai politik) atau kekuatan-sosial-kemasyarakatan (kelompok kepentingan dan kelompok penekan) diakui hak hidupnya dan diberi kebebasan untuk saling berkompetisi secara adil sebagai corong masyarakat, baik dalam pemilihan umum atau  dalam kompetisi sosial-politik lainnya.
3)                  Adanya suksesi atau sirkulasi kekuasaan yang berkala, terkelola serta terjaga dengan bersih dan transparan (khususnya melalui proses pemilihan umum).
4)                  Adanya monitoring, control dan pengawasan terhadap kekuasaan baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun militer secara efektif serta terwujudnya mekanisme checks and balances di antara lembaga-lembaga negara.
5)                  Adanya, nilai, norma dan tata krama yang disepakati bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

d.         Modernisasi
Modernisasi merupakan proses menjadi modern. Istilah modern berasal dari kata modo artinya yang kini., Modernisasi dapat diartikan sebagai cara hidup yang sesuai dengan situasi yang kini ada atau konteks masa sekarang. Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai fisik, material dan sosial yang bersifat  universal, rasional, dan fungsional.  Tekanan pengertian modernisasi adalah pada teknologi dan organisasi social
Menurut Sullivan, teori modernisasi merujuk pada suatu perubahan ekonomi, sosial dan budaya yang terjadi pada masa transisi dari masyarakat pra-industri ke masyarakat industri maju.
Proses modernisasi memelukan beberapa syarat yaitu :
1)        Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
2)       Sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar terwujud dalam birokrasi.
3)       Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur serta terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
4)       Penciptaan iklim yang menyenangkan (favourable) dari masyarakat terhadap modernisasi melalui penggunaan alat-alat komunikasi massa.
5)       Tingkat organisasi yang tinggi (di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan).
6)       Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan social.

Sentralisasi wewenang perlu dilakukan agar perencanaan tidak terpengaruh oleh kekuatan-kekuatan yang akan mengubah perencanaan tersebut demi kepentingan suatu golongan kecil dalam masyarakat.
Modernisasi melihat bahwa faktor keterbelakangan satu negara adalah faktor dari dalam, misalnya budaya tradisional, kurangnya investasi yang produktif dan tidak adanya semangat berprestasi di negara berkembang.
Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan  upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin global.
Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah nilai budaya atau sikap mental yang :
1)   Berorientasi ke masa depan dan cermat dalam merencanakan masa depannya.
2)   Berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam dan terbuka bagi pengembangan inovasi dibidang iptek.
3)   Menghargai dan menjujung tinggi  prestasi.
4)   Menilai tinggi usaha fihak lain dalam  meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Dalam melaksanakan proses modernisasi maka unsur-unsur ilmu pengetahuan dan teknologi Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli oleh suatu masyarakat tanpa harus berubah seperti orang Barat dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat. Ciri manusia modern menurut Dube ditentukan oleh struktur, institusi, sikap dan perubahan nilai pada pribadi, sosial dan budaya. Masyarakat modern mampu menerima dan menghasilkan inovasi baru, mampu membangun kekuatan bersama serta meningkatkan kemampuannya dalam memecahkan masalah. Oleh karenanya modernisasi sangat memerlukan hubungan yang selaras antara kepribadian dan sistem sosial budaya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Schoorl yaitu konsep masyarakat plural yang diidentikkan dengan masyarakat modern. Menurut Schoorl masyarakat plural merupakan masyarakat yang telah mengalami perubahan struktur dan stratifikasi sosial.
Sifat terpenting dari modernisasi adalah rasionalitas. Kemampuan berpikir secara rasional sangat dituntut dalam proses modernisasi. Kemampuan berpikir secara rasional menjadi sangat penting dalam menjelaskan berbagai gejala sosial yang ada. Masyarakat modern tidak mengenal lagi penjelasan yang irasional seperti yang dikenal oleh masyarakat tradisional. Rasionalitas menjadi dasar dan karakter pada hubungan antar individu dan pandangan masyarakat terhadap masa depan.
Ciri manusia modern menurut Talcott Parson :
1)         Netralitas efektif yaitu bersikap netral dalam mengambil keputusan.
2)         Orientasi diri yaitu lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri.
3)         Universalisme yaitu menerima segala sesuatu dengan obyektif.
4)         Prestasi yaitu masyarakatnya suka mengejar prestasi.
5)         Spesifitas yaitu berterus terang dalam mengungkapkan segala sesuatu.
Sementara itu menurut Alex Inkeles manusia modern memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.          Mudah menerima hal-hal baru.
b.         Dapat menyatakan pendapat tentang lingkungan.
c.          Menghargai waktu.
d.         Memiliki perencanaan dan pengorganisasian.
e.          Percaya diri
f.          Memilki perhitungan yang tepat.
g.         Menghargai harkat hidup orang lain
h.         Lebih percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
i.           Menjunjung tinggi suatu sikap dimana imbalan sesuai dengan prestasi .
      Modernisasi disamping memiliki banyak manfaat juga memiliki beberapa kelemahan. Menurut      Dube kelemahan modernisasi antara lain :
1)        Modernisasi yang mendasarkan pada penggunaan ilumu pengetahuan dan teknologi pada organisasi modern tidak dapat diikuti oleh semua negara.
2)        Tidak adanya indikator sosial pada modernisasi.
3)        Keterlibatan negara berkembang diabaikan, konsep persamaan hak dan keadilan sosial antara negara maju dan berkembang tidak menjadi sesuatu yang penting untuk dibicarakan.
4)        Keberhasilan negara barat dalam melakukan modernisasi disebabkan oleh kekuasaan kolonial yang mereka miliki sehingga mampu mengeruk sumber daya alam dari negara berkembang dengan mudah dan murah.
Tujuan akhir dari modernisasi menurut Schoorl dan Dube adalah terwujudnya masyarakat modern yang dicirikan oleh kompleksitas organisasi serta perubahan fungsi dan struktur masyarakat. Secara lebih jelas Schoorl menyajikan proses petumbuhan struktur sosial melalui integrasi kemudian dilanjutkan dengan diferensiasi hingga pembentukan stratifikasi dan hirarki. 

2.      Dampak Negatif  Perubahan sosial, terdiri dari :

a.                        Westernisasi
Westernisasi adalah arus besar dalam dimensi politik, sosial, budaya, pengetahuan dan seni untuk mengubah karakter kehidupan bangsa-bangsa di dunia secara umum sesuai dengan paham yang dimiliki masyarakat Barat dengan tujuan menghilangkan karakter dasar mereka dan menjadikan mereka anggota keluarga yang loyal terhadap peradaban Barat . Westermisasi menyebabkan timbulnya proses peniruan gaya hidup masyarakat Barat tanpa seleksi terlebih dahulu.
Dampak lain dari westernisasi adalah terciptanya pola hubungan antar negara yang menjadi semakin tergantung satu dengan lainya. Hal ini akan menyebabkan semakin terpuruknya negara berkembang dan negara terbelakang sebab pada tahap hubungan transnasional yang semakin kuat maka dominasi kekuatan ekonomi negara maju semakin kuat pula dalam mencengkeram negara berkembang.

b.                       Sekularisme
Sekularisme merupakan pandangan hidup yang memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan dunia, tetapi pada tingkat yang lebih ekstrim, sekularisme merupakan pandangan hidup yang menekankan pada pentingnya kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat bahkan sampai pada faham yang tidak mengakui adanya Tuhan.
Masalah sekularisasi dapat dianalisis dengan menggunakan  teori sisi permintaan (demand side theories) yang menyatakan bahwa ketika masyarakat mengalami proses industrialisasi, maka perilaku religius akan terkikis dan agama akan kehilangan momentumnya. Teori ini mempercayai keniscayaan sekularisasi sebagai akibat dari modernisasi beserta elemen dasarnya seperti industrialisasi, urbanisasi dan rasionalisasi. Kehidupan yang dipusatkan kepada manusia (antroposentris) sebagai makhluk otonom yang berhadapan dengan realitas di luar dirinya, menggantikan pandangan hidup sebelumnya yang bersifat teosentris. Tatanan kultural mulai bergeser ke arah struktural dengan munculnya dunia birokrasi modern dan teknologi yang bersifat rasional dan ilmiah. Akibatnya, hampir tak ada ruang di dunia ini bagi sesuatu yang supranatural dan karena itu agama secara perlahan akan memudar.
Pendukung teori ini antara lain Max Weber,  Peter Berger, David Martin, Brian Wilson dan Emile Durkheim.

c.                        Konsumerisme
Kata konsumerisme berasal dari kata consumpt yang berarti memakai atau menggunakan. Kata konsumerisme sendiri memiliki dua makna :
1)   Gerakan atau kebijakan untuk melindungi konsumen dengan menata metode dan standar kerja produsen, penjual dan pengiklan. Ini pengertian yang dikemukakan oleh Engel dkk.
2)   Paham atau gaya hidup yang menganggap barang-barang mewah sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan, prestise,dll.
Budaya konsumerisme terutama muncul setelah masa industrialisasi ketika barang-barang mulai diproduksi secara massal sehingga membutuhkan konsumen lebih luas. Dalam hal ini media menempati posisi strategis sekaligus menentukan sebab berperan sebagai medium yang menjembatani produsen dengan masyarakat sebagai calon konsumen.
Konsumsi merupakan perilaku primitif manusia. Menurut Plato, terbentuknya masyarakat merupakan akibat manusia tak mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Simmel menyimpulkan bahwa kegiatan mengkonsumsi akan membentuk konstruksi masyarakat dan menimbulkan budaya baru masyarakat sebab akan terjadi pergeseran dari masyarakat konsumen (consumer society) menjadi budaya konsumen (consumer culture).
Konsumsi dibentuk oleh ide, simbol dan selera  yang kemudian secara langsung maupun tidak telah menciptakan pembedaan dalam masyarakat. Pierre Bourdieu menghubungkan konsumsi dengan simbol-simbol sosial dalam masyarakat. Dalam pandangannya produk konsumsi merupakan simbol status dan kelas sosial seseorang.

d.                       Konsumtivisme
Arti kata konsumtif (consumtive) adalah boros atau perilaku yang boros, yang mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan. Konsumtivisme merupakan paham untuk hidup secara konsumtif, sehingga orang yang konsumtif dapat dikatakan tidak lagi mempertimbangkan fungsi atau kegunaan ketika membeli barang melainkan mempertimbangkan prestise yang melekat pada barang tersebut. Oleh karena itu dalam artian luas konsumtif adalah perilaku berkonsumsi yang boros dan berlebihan, yang lebih mendahulukan keinginan daripada kebutuhan serta tidak ada skala prioritas atau juga dapat diartikan sebagai gaya hidup yang bermewah-mewah.

e.                        Hedonisme
       Hedonisme berasal dari bahasa Yunani  ‘hedon’ (pleasure) dan ‘isme’ yang dapat diartikan sebagai paradigma berpikir yang menjadikan kesenangan sebagai pusat tindakan (any way of thinking that gives pleasure a central role). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hedonisme diartikan sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup (KBBI, edisi ketiga, 2001).
       Berbicara mengenai hedonisme, maka kita tidak bisa mengesampingkan seorang filosof Yunani yang dinilai punya peranan penting dalam membangun epistemologi hedonisme, yaitu Epicurus of Sámos (341-270 SM). Hedonisme beranggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan sehingga kesenangan disetarakan dengan moralitas yang baik. Para pengikut hedonisme berpikir bahwa sesuatu adalah baik karena disenangi  tetapi pada umumnya orang menyadari bahwa sesuatu belum tentu menjadi baik karena disenangi banyak orang. Hedonisme mengatakan bahwa kewajiban moral manusia adalah membuat sesuatu yang terbaik bagi dirinya  sendiri dengan demikian maka hedonisme  mengandung paham egoisme karena hanya memperhatikan kepentingan diri sendiri.
      Secara umum hedonisme bisa didefinisikan sebagai sebuah doktrin (filsafat etika) yang berpegangan bahwa tingkah laku itu digerakkan oleh keinginan atau hasrat terhadap kesenangan dan menghindar dari segala penderitaan. Faham hedonisme menjadi faktor pendorong timbulnya konsumerisme.

f.Liberalisme
Ensiklopedi Nasional Indonesia menyebut liberalisme sebagai aliran pikiran yang mengharapkan kemajuan dalam berbagai bidang atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin. Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas dan suatu sistem pemerintahan yang transparan serta menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme bahkan liberalisme dianggap sebagai suatu teori yang sangat berpengaruh dalam menentukan dan mengarahkan lembaga-lembaga industri modern.
g.                       Feminisme
Kata feminisme dikemukakan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837 dan berkembang pesat sejak dipublikasikan oleh John Stuart Mill melalui karyanya yang berjudul the Subjection of Women (1869). Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminim) merasa dirugikan dihampir semua bidang karena dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang bersifat patriarki. Dalam bidang-bidang pekerjaan, pendidikan, sosial dan lebih-lebih dalam bidang politik hak kaum perempuan biasanya memang lebih inferior ketimbang kaum laki-laki. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Pada tahun 1792 Mary Wollstonecraft menyusun karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dijadikan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada era tahun 1830 -1840 sejalan dengan pemberantasan terhadap praktek perbudakan maka hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, misalnya jam kerja dan gaji mulai diperbaiki, diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan diberi hak pilih yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai bergaung lebih keras dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas sebab berhasil mendorong dikeluarkannya undang-undang Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang. Betty Friedan membentuk organisasi wanita yang diberi nama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966.

h.                       Separatisme/pemberontakan/pergolakan daerah.
Hasrat memisahkan diri (separate of) tidak hanya disebabkan perbedaan karakter dan '”deologi kedaerahan” namun dapat juga dimotivasi oleh perasaan ingin diperlakukan sama (equality before) dengan golongan/daerah lain melalui kebijakan yang berimbang dengan daerah lain. Indonesia adalah negara yang sangat multi, baik suku, agama, warna kulit, budaya dan juga letak geografis yang begitu panjang luas terbentang. Pada pinsipnya, keragaman itu memiliki sisi positif dan aset yang luar biasa, namun tidak disangkal, keragaman itu juga menyimpan potensi perpecahan (conflict) dengan berbagai motif dan kepentingan (interest) yang selanjutnya dapat mengancam keutuhan bangsa. Berbagai motif separatis banyak muncul dan terjadi dalam hubungan masyarakat dengan negara. Gerakan separatis akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan yang dapat mengancam integrasi bangsa. Fenomena konflik muncul disebabkan dari konflik nilai (conflict of values), konflik norma (conflict of norm), selanjutnya terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) dari komunitas etnik, agama dan wilayah dalam sebuah entitas bangsa. Konflik yang terjadi dapat juga diakibatkan oleh perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan yang terkadang menekan (pressing), mendikte atau bahkan menghilangkan (ormit) nilai-nilai, norma-norma hukum yang hidup (living law) dalam masyarakat itu.

i.      Kesenjangan sosial dan ekonomi,
      Konsep pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun tidak disertai pemerataan yang berkeadilan cenderung akan melahirkan beragam kesenjangan. Di satu pihak ada kelompok masyarakat yang meraih keuntungan namun di pihak yang lain ada bagian dari masyarakat yang dirugikan. Kesenjangan sosial merupakan suatu keadaan dimana terdapat perbedaan yang tajam dalam hal gaya hidup, pola konsumsi,dll. Kesenjangan ekonomi merupakan gambaran tentang terjadinya perbedaan yang tajam antara kelas sosial atas dengan kelas sosial bawah dimasyarakat dalam hal tingkat pendapatan dan kesejahteraan hidup.
      Idealnya ketimpangan penghasilan, ketimpangan pedesaan dan perkotaan maupun ketimpangan orang kaya dan orang miskin diantara sesama warga bangsa tidak perlu terjadi sehingga jurang yang kian menganga antara kelompok masyarakat yang diuntungkan oleh pembangunan dengan yang dirugikan juga tidak perlu tercipta.

j. Munculnya berbagai tindak kejahatan, baik yang berupa kejahatan kerah putih (white collar crime) maupun yang berupa kejahatan kerah biru (blue collar crime).
       Kejahatan kerah putih (white collar crime) adalah istilah yang digunakan Hazel Croal untuk menyebut berbagai tindak kejahatan di lembaga pemerintahan baik secara struktural  (melibatkan sekelompok orang) maupun secara individu. Hazel Croal mendefinisikan kejahatan kerah putih sebagai penyalahgunaan jabatan yang secara legal telah ditetapkan oleh hukum. Kejahatan kerah putih terjadi dalam lingkungan tertutup yang memungkinkan terjadinya sistem patronase (pejabat beserta anak buahnya). Kejahatan kerah putih sungguh memasung dan membodohi rakyat dan pada umumnya skandal kejahatan kerah putih sulit dilacak karena dilakukan pejabat yang memiliki kekuasaan untuk memproduksi hukum dan membuat berbagai keputusan vital.
      Blue collar crime dipakai untuk menyebut semua skandal kejahatan yang terjadi di tingkat bawah dengan kualitas dan kuantitas rendah.

k.                       Munculnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kenakan remaja, prostitusi, dan sebagainya yang disebabkan oleh adanya keinginan untuk menyesuaikan dengan taraf hidup, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai (demonstration effect).  
Ketika jaman berubah dengan cepat, salah satu kelompok yang rentan untuk ikut terbawa arus adalah para remaja. Hal ini terjadi tidak lain karena mereka memiliki karakteristik tersendiri yang unik: labil, sedang pada taraf mencari identitas, mengalami masa transisi dari remaja menuju status dewasa dan sebagainya.
Secara sosiologis, remaja umumnya memang amat rentan terhadap pengaruh-pengaruh eksternal. Karena proses pencarian jati diri, mereka mudah sekali terombang-ambing, dan masih merasa sulit menentukan tokoh panutannya. Mereka juga mudah terpengaruh oleh gaya hidup masyarakat di sekitarnya. Karena kondisi kejiwaan yang labil, remaja mudah terpengaruh dan terbawa arus sesuai dengan keadaan lingkungannya. Mereka cenderung mengambil jalan pintas dan tidak mau pusing-pusing memikirkan dampak negatifnya. Di berbagai komunitas dan kota besar, jangan heran jika hura-hura, seks bebas, menghisap ganja dan zat adiktif lainnya cenderung mudah menggoda para remaja. Dalam hal ini, kita tidak harus saling menyalahkan, jalan yang akan ditempuh adalah memperbaiki cara dan sistem dalam mendidik anak dan remaja.