Senin, 29 Oktober 2012

SOSIOLOGI DISTRIBUSI


MODUL 1 

Kegiatan Belajar : 1  Sosiologi Distribusi : Batasan dan Ruang Lingkup.

Pembagian sosiologi kedalam beberapa sub bidang pertama kali dilakukan oleh Durkheim dengan menyetujui gagasan bahwa sosiologi harus menyibukan diri dengan beraneka ragam institusi dan proses sosial. Comte membagi  ilmu sosiologi terbagi dalam 2 bagian utama, yaitu statika sosial dan dinamika sosial. Dalam statika sosial, institusi utama atau kompleks institusi utama di dalam masyarakat dianggap sebagai satuan utama dalam analisis sosiologi dan sosiologi dianggap sebagai jalinan hubungan antara institusi-institusi tersebut, sedangkan dalam bagian dinamika sosial, yang dititik beratkan adalah masyarakat secara keseluruhan sebagai suatu analisis, serta harus memperlihatkan bagaimana masyarakat berkembang dan berubah dari masa ke masa.
Sosiologi ekonomi berkembang sejalan dengan sub bidang sosiologi lainya. Aliran “Sosiologi Ekonomi Baru” dikembangkan melalui karya Granovetter tentang “Economic Action and  Social Structure : The Problem of Embeddednes” yang konsep intinya adalah embeddedness yang artinya perilaku ekonomi tertambat pada jaringan-jaringan hubungan interpersonal. Konsep embedded menunjuk pada proses ekonomi sebagai hasil hubungan antara tindakan ekonomi dengan struktur sosial. Aliran ini dibentuk oleh tiga teori yaitu Teori Jaringan, Sosiologi Kebudayaan dan Teori organisasi. Granovetter membangun paradigma baru dalam sosiologi ekonomi kelembagaan dengan tiga substansi yakni :
1.      Konsep sosial construction of reality
2.      Social network.
3.      Path-dependent development.
Sosiologi Ekonomi mempelajari proses produksi, distribusi dan konsumsi dalam konteks hubungan dengan masyarakat, institusi dan hubungan sosial sedangkan Sosiologi Distribusi mempelajari proses alokasi “barang” yang bernilai langka dalam masyarakat. Analisis Sosiologi distribusi dititik beratkan pada aspek dinamis dari masalah struktural masyarakat. Satu potulat penting dari Sosiologi Distribusi adalah bahwa semua hasil tenaga kerja manusia didistribusikan pada dua basis yang pada prinsipnya saling bertentangan yaitu kebutuhan dan kekuasaan.

       Kegiatan Belajar : 2  Manusia dan Masyarakat

Menurut teori radikal masyarakat cenderung di identifikasikan sebagai sumber kejahatan artinya pada dasarnya manusia baik tetapi terpengaruh dari institusi-institusi yang korup. Sebaliknya teori konservatif menyatakan bahwa kejahatan berasal dari sifat egois yang ada pada setiap individu.

A.    Sifat Alam Manusia.

W.G Summer menemukan istilah “kerjasama antagonis” untuk menggambarkan azas yang berlawanan dari kehidupan manusia. Manusia dibawa kedalam asosiasi dan ditahan oleh keinginan kuat akan keinginan pribadi.
Manusia pada dasarnya berjuang untuk mempertahankan dirinya sendiri. Perjuangan manusia dalam mempertahankan diri telah menjadi budaya manusia. Kehidupan sosial, selain untuk mempertahankan spesies juga untuk memaksimumkan kepuasan akan kebutuhan-kebutuhan dan keinginan manusia. Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan kerjasama dengan individu lain. Dengan kerja sama, manusia dapat memuaskan kebutuhan dan keinginannya dengan lebih efisien. Di samping manusia melakukan kerja sama tersebut, manusia tetap mencari cara untuk memaksimalkan kepuasaannya ini hanya dapat diperoleh jika kegiatan tersebut menempati suatu sistem kerangka kerja dan hak-hak dasar dari individu dijamin.
Sifat alam masyarakat pada tradisi konservatif sering kali dibandingkan dengan organisme biologis. Sebagaimana halnya organisme sebagai suatu sistem kebertahanan hidup dan keberadaannya tercapai melalui pembagian kerja sama dari bagian-bagian yang kecil. Dalam melihat masyarakat manusia, terdapat perbedaan pandangan atau paradigma dalam Sosiologi, yaitu antara teori fungsional, teori interpretatif dan struktural radikal, dan struktural humanis. Masing-masing pandangan mempengaruhi cara analisis dan penilaian terhadap realitas distribusi di dalam masyarakat.

B.     Sifat Alam Masyarakat

Pada tradisi konservatif masyarakat manusia sering di anali=ogikan dengan organisme biologi :
  1. Mereka adalah sistem yang tersusun atas baqgian-bagian yang terspesialisasi dan interdependen (saling tergantung).
  2. Secara keseluruhan hidup lebih lama dan terdapat pergantian bagian-bagian secara kontinu.
  3.  Keseluruhan memiliki kebutuhan yang harus berkesesuaian agar dapat bertahan.
Teori Fungsional memandang masyarakat secara sitemik yang memposisikan karakter sistemik pada masyarakat. Sedangkan teori konflik anti sistemik yang menekankan bahwa konflik dan perjuangan secara konstan akan mengancam struktur masyarakat.

C.    Hubungan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
1.      Kepentingan individu.
a.       Mempertahankan kesehatan dan status atau prestise.
b.      Keinginan untuk keselamatan di akhirat dan pengaruhnya.
2.      Kepentingan Masyarakat
a.    Memilhara status quo politis dalam kelompok.
b.    Memaksimalkan produksi dan sumber daya

3.      Perspektif teoritis relasi masyarakat dan individu

Secara teoritis  pertentangan pandangan yang membedakan antara peran struktur masyarakat atas individu dan peran individu atas masyarakat menurut Burrel dapat dikelompokan menjadi empat paradigma :
a.       Pandangan tentang sifat ilmu sosial.
1)      Pendekatan obyektif
2)      Pendekatan subyektif
b.       Pandangan tentang sifat masyarakat
1.      Pandangan (perubahan ) radikalis.
2.      Pandangan keteraturan (order/ regulation)

c.       Paradigmatis
1)      Radikal humanis
2)      Radikal strukturalis
3)      Interpretatif
4)      Fungsionalis



MODUL 2
KLASIFIKASI BARANG
Kegiatan belajar : 1  Sifat Dan Klasifikasi Barang
A. Sifat Barang
Barang merupakan  benda yang bisa dipegang dan di rasakan. Namun ada benda yang tidak bisa di dilihat yaitu jasa atau service.
Sifat dasar barang menurut E.S. Savas dalam “Privatization” :
a.          Exclution (eksklusif)
Pengguna potensial atau harus memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh penyedia. Permintaan bisa saja diabaikan jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut. Hubungan antara manusia terhadap barang bukan hubungan langsung tetapi bersyarat.
b.         Consumption (konsumsi)
Satu barang hanya dapat dikonsumsi dengan kualitas dan kuantitas oleh satu konsumen. Apabila lebih dari satu konsumen maka kualitas atau kuantitas yang didapatkan akan berbeda. Sedangkan Joint consumption adalah barang yang dikonsumsi bersama tanpa mengurangi kualitas dan kuantitasnya.

1.         Klasifikasi barang .
a.       Barang Publik (umum) yaitu non ekslusif dan konsumsi bersama
b.      Barang Privat (pribadi) yaitu ekslusif dan konsumsi individual
            Perbedaan kedua klasifikasi barang ini bersifat dikotomis atau mutlak.
E.S Savas dalam Privatization: The key to better government  (1987) mengembangkan cara pengkatogarian empat kategori barang yang lebih kompleks dengan dasar pengklasifikasian:
a.              Sifat dasar barang tidak dikotomis (mutlak) melainkan kontinum, bergerak dari mulai titik nol (terendah) ke titik tertinggi.
b.             Sifat dasar barang dapat dipertemukan secara garis horisontal dan vertikal.
Klasifikasi barang 4 kuadran meliputi :
1.      Privat Goods (Kuadran II)
a.         Partisipasi pihak lain untuk konsumsi sangat terbatas/ bahkan tidak mungkin
b.        Kualitas dan kuantitas adalah satu kesatuan tidak dapat dibagi-bagi
c.         Tingkat eksklusifitas tinggi
d.        Tingkat individual tinggi     
Contoh: mobil pribadi, pakaian pribadi, rumah pribadi

2.      Collective Goods (Kuadran IV)
a.         Penyediaan dan pengorganisiran barang sebagian besar menjadi urusan dan kepentingan secara kolektif
b.        Partisipasi pihak lain untuk konsumsi sangat tinggi
c.         Kualitas dan kuantitas  yang dikonsumsi pihak satu dengan lainnya adalah sama
d.        Tingkat eksklusivitas rendah
  Contoh: saluran TV, penerangan jalan, keamanan nasional
 
3.      Tool Goods (Kuadran III)
a.       Dari segi konsumsi dapat dipisah-pisahkan penggunaannya, akan tetapi dari kualitas dan kuantitasnya tidak dapat dipisahkan.
b.      Partisipasi pihak lain sangat tinggi tetapi dengan prasyarat
c.       Kualitas dan kuantitas  yang dikonsumsi pihak satu dengan lainnya adalah sama
 Contoh: TV kabel, jalan tol, telepon umum

4.      Common Pool Goods (Kuadran I)
a.       Barang yang sukar disediakan oleh pasar. Barang ini tersedia bebas dan jumlah yang besar namun sangat mungkin habis karena tidak ada penyedia.
b.      Masyarakat berkepentingan untuk mengatur kualitas dan kuantitas (konsumsi) secara kolektif.
c.       Partisipasi  pihak lain untuk konsumsi  sangat tinggi
d.      Kualitas dan kuantitas  yang dikonsumsi pihak satu dengan lainnya tidak sama
Contoh: ikan di laut, air, bahan bakar
a.      Perbedaan
Klasifikasi/ Ciri
Partisipasi
Pihak Lain
Kualitas & Kuantitas Pihak Lain
Private Goods
Terbatas
Tidak dapat dibagi
Collective Goods
Tinggi
Sama
Tool Goods
Tinggi dengan syarat
Sama dengan syarat
Common Pool Goods
Tinggi
Tidak sama

2.      Jasa sebagai barang

1)        Goods dalam artian ini dapat berupa barang (things) atau jasa (services).
2)        Proses produksi, distribusi dan konsumsi dalam pelayanan berlangsung secara bersamaan.
3)        Pelayanan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan, sasarannya adalah kepuasan.
Pelayanan prima merupakan bentuk pelayanan yang dapat mengintegrasikan seluruh unit secara terpadu. Pelayanan prima mencakup tata cara, perilaku dan penguasaan pengetahuan tentang produk sampai menyediakan fasilitas layanan kepada pelanggan. Pelayanan prima merupakan cerminan dari profesionalitas yang menjadi senjata ampuh dalam bersaing meraih dan mempertahankan pasar.

Kegiatan Belajar : 2    Barang dan Masalah Distribusi
Menurut Shanahan & Tuma distribusi berbeda dengan redistribusi :
B.     Distribusi: alokasi sesuatu yang bernilai langka (scare value) baik dari input maupun output dari pertukaran sosial (alamiah)
C.    Redistribusi: intervensi untuk mengalokasikan kembali input dan output sehingga mendekati tujuan semula (terencana)
Secara sosiologis terdapat tiga faktor yang membentuk kompleksitas distribusi :
a.      Faktor kategorisasi masyarakat terhadap barang (termasuk rasio jumlah kebutuhan dan jumlah barang)
b.      Faktor pertahanan struktur masyarakat (kepentingan penghargaan status/ privilage)
c.       Faktor politik (power) dan kepentingan ekonomi

1)      Kategorisasi Barang oleh masyarakat

Fokus kajian distribusi dlm masyarakat:
1)      Level operasional  (mekanisme)
2)      Level strategi (alasan pemilihan meakanisme)

Fokus kajian pertama di jelaswkan oleh Lenski (1984) sebagai berikut :
1)      What berkaitan dengan jenis dan jumlaj barang.
2)      Who artinya siapa yang mendapat kesempatan.
3)      Why mengapa who dan what bisa terjadi.

2)      Keadilan distributif dan peran negara

Keadilan distributif dikemukakan oleh filsuf Amerika Rowls J (2001) :
Prinsip keadilan distributif :
1)      Setiap orang mempunyai hak yang sama terhadap kebebasan dasar sebagaimana juga sama dengan kebebasan yang dimiliki orang lain
2)      Kantor dan kedudukan harus dibuka untuk semua orang dalam kondisi yang menjamin keadilan kesetaraan kesempatan.
3)      Semua itu harus dapat memberi keuntungan yang terbesar pada anggota masyarakat yang paling tidak diuntungkan (prinsip perbedaan).
Rawls berbicara tentang keadilan dalam membagikan kedudukan, barang dan jasa dalam masyarakat. Prinsip dasarnya adalah setiap orang dipandang mempunyai kedudukan yang sama untuk memperoleh kesamaan kesempatan.
Menurut Eckhoff kesejajaran ada beberapa bentuk :
a.       Kesejajaran obyektif
b.      Kesejajaran subyektif
c.       Kesejajaran relatif
d.      Kesetaraan tingkatan
e.       Kesetaraan kesempatan
Berkaitan dengan peran negara maka Adam Smith menyebitkan ada tiga macam peran pemerintah :
1.      Memelihara keamanan
2.      Menyelenggarakan peradilan
3.      Menyediakan barang dan jasa yang tidak disediakan oleh swasta.

Dalam perekonomian modern peran pemerintah dibidang ekonomi :
1.      Peranan alokasi
2.      Peranan distribusi
3.      Peranan stabilisasi


MODUL 3
STRATIFIKASI SOSIAL: SUATU EKSPRESI ANALISIS DISTRIBUSI  SOSIAL

Kegiatan belajar : 1  Stratifikasi Sosial

Stratifikasi Sosial berasal dari kata  Stratum ( Latin )  yang berarti lapisan/strata.
Menurut Fredico & Schwarts, stratifikasi sosial adalah : sistem tingkatan yg membagi kelompok - kelompok ke dalam distribusi sumber kekayaan dan kekuasaan secara tidak merata“.
Stratifikasi  sosial merupakan mekanisme yg menentukan perbedaan akses dalam memanfaatkan sumber daya yg langka.
Ada 2 sistem stratifikasi sosial :
1.      Stratifikasi sosial Tertutup : stratifikasi berdasarkan status perolehan (ascribed status). Cont : usia, kasta, suku,dll
2.      Stratifikasi  sosial Terbuka : stratifikasi berdasar status yg diraih   (achieved status ) cont : pendidikan, kekayaan, dll.

A.    Teori Stratifikasi Sosial  Fungsional

Menurut Talcott Parsons : stratifikasi timbul sebagai aspek penting  dari evolusi akibat meningkatnya kapasitas adaptif dlm kehidupan sosial.
M Tumin : stratifikasi timbul karena pendistribusian kekuasaan dan kekayaan yg tidak merata.
Kingsley Davis dan Wilbert Moore : posisi seseorang ditentukan :
1.      Posisi kepentingan fungsional
2.      Kelangkaan personal untuk mengisi posisi tersebut.

B.     Teori Stratifikasi Sosial Konflik.

Karl Marx : stratifikasi timbul karena persaingan yg terjadi secara terus menerus antar individu  atau kelompok. Masyarakat industri ada dua klas yaitu:
1.      klas borjuis dan
2.      klas proletar.
Max Weber : stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan, privelege, prestise, dan power (kekuasaan).

C.    Teori Stratifikasi Collins.

Randall Collins menggabungkan prinsip-prinsip Marx, Durkheim dan Goffman yg relevan dengan pandangan Weber.
Dalam kerangka Mikro, Collin memilih Okupasi/pekerjaan sebagai  variabel utama dalam stratifikasi sebab pekerjaan merupakan hal pokok dalam kehidupan manusia.


D.    Identitas Etnis dan Stratifikasi Sosial

Ada 3 macam stratifikasi :
a.                   Sistem Klas
b.                   Sistem Kasta
c.                   Sistem Garis warna ( color line )
Stratifikasi dengan sistem Garis Warna membagi ranking kategori manusia/ individu dari segi keturunan (etnik). Sistem stratifikasi etnik membagi manusia dalam kategori tertentu berdasarkan pengakuan akan nenek moyang yg ditempatkan secara hirarkhis.

E.     Perubahan Stratifikasi dalam Masyarakat Jawa.

1.      Masa Tradisional : posisi seseorang ditentukan :
         a. Kedekatan dengan raja (bangsawan)
   b. Posisi seseorang dlm hirarkhi birokrasi

2. Masa Kolonial Belanda :
a.       Ras Eropa,
b.      Timur asing dan
c.       Pribumi

3. Masa pasca kolonial Belanda : Koentjaraningrat
            a. Ndara
            b. Priyayi
            c. Wong dagang/ saudagar
            d. Wong cilik


Kegiatan Belajar : 2 Perubahan Stratifikasi Sosial

A.    Mobilitas Sosial
1.      Miller  : mobilitas merupakan gerakan yg signifikan dlm posisi ekonomi, sosial dan politik seseorang dlm masyarakat.
2.      Lipset dan Bendix : gerakan dari posisi yg satu ke posisi lainya.
3.      M Tumin : mobilitas untuk mengetahui seberapa jauh individu dari satu posisi ke posisi lainya.

B.     Dimensi Mobilitas Sosial
( Erikson, Goldthrope & Portocorero)
1.      Ranking Okupasi :
     a. Klas Profesional
     b. Klas Pekerja non manual
     c. Klas Borjuis kecil
     d. Klas Petani
     e. Klas Pekerja Trampil
     d. Klas Pekerja setengah trampil

2. Ranking Konsumsi :
Individu-individu yg gaya hidupnya memiliki prestise yg sama digolongkan dlm klas konsumsi.

3. Ranking Kekuasaan :
Sekelompok manusia yang memiliki kekuasaan yg sama dimasukan dlm kelas kekuasaan.

C.    Dimensi Mobilitas Sosial
Tumin  & Sorokin
1.      Dimensi arah gerak : vertikal dan horizontal
2.      Dimensi  Waktu : intra generasi dan inter generasi
3.      Dimensi konteks/ lembaga : perubahan posisi krn saluran mobilitas
4.      Dimensi Mekanisme : jalur mobilitas yg tersedia dlm masyarakat
5.      Dimensi Unit/ satuan : seberapa jauh pergeseran dari lapisan ke lapisan lain
6.      Dimensi Subyektif-obyektif



MODUL 4
STRUKTUR SISTEM DISTRIBUSI

Kegiatan Belajar : 1 Sistem Distribusi

A.    Hukum Distribusi
1.        Bahwa manusia akan mendistribusikan hasil kerjanya (produknya) yang secara luas telah ditetapkan untuk kelangsungan hidup produktivitas yang menurutnya tindakan tsb penting dan bermanfaat.
2.        Tingkat distribusi suatu barang ditentukan oleh suatu hukum distribusi yang ada dalam masyarakat yang dibangun oleh 3 variabel sosiologis utama, yaitu :
a.       variabel kekuasaan (power),
Menurut WEBER, kekuasaan adalah kemungkinan (probability) dari orang-orang atau sekelompok orang untuk mewujudkan kehendaknya dalam suatu tindakan komunal, dimana kehendak itu bertentangan dengan partisipan lain. ->Dengan konsep kekuasaan ini, maka    kekuasaan yang ada pada seseorang / sekelompok orang akan dapat menentukan proses distribusi surplus produksi barang.
Semakin tinggi kekuasaan yang dimiliki, maka semakin besar pula kemungkinan seseorang/kelompok orang dalam menentukan distribusi dari hasil produksi tsb
b.      variabel keistimewaan (privilege)
Menurut LESNKI, ada hubungan yang erat antara kekuasaan dan hak istimewa. Hak istimewa merupakan fungsi dari kekuasaan, maksudnya dengan adanya kekuasaan yang dimiliki seseorang / sekelompok orang, maka secara otomatis orang / sekelompok orang tsb akan mendapatkan hak istimewa, dibandingkan dengan orang2 yang tidak mempunyai kekuasaan.       
 Dalam proses distribusi, hak istimewa ini berbentuk hak untuk memiliki   dan mengontrol barang2 dari produksi tsb
c.       variabel kehormatan (prestige).
    Variabel prestige berpengaruh pada distribusi, terutama dalam memperkuat dasar legitimasi dari proses distribusi yang sedang berlangsung. Prestige pun berguna untuk menjaga kesinambungan/kemapanan dari proses distribusi.
    Semakin tinggi prestige yang dimiliki oleh sekelompok/seseorang maka semakin mudah bagi mereka itu untuk memelihara serta memapankan proses distribusi yang menguntungkan mereka.

B.                      Proses Distribusi
Manusia mendistribusikan produk yang memang telah ditetapkan sebelumnya oleh masyarakat. Barang2 yang didistribusikan adalah hanya barang2 yang oleh masyarakat telah ditetapkan / diijinkan untuk didistribusikan. 

Manusia akan mendistribusikan hasil kerja sepanjang produk tsb mempunyai arti penting atau bermanfaat dalam suatu masyarakat.
Distribusi akan tergantung dari derajad kebutuhan/kebermanfaatan serta kepentingan barang tsb dalam masyarakat. Barang2 dengan tingkat kebermanfaatan/kebutuhan yang tinggi cenderung untuk didistribusikan ke seluruh masyarakat.
Harus diingat bahwa kebutuhan/kebermafaatan serta kepentingan suatu barang tidak selalu sama diantara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya /diantara satu wilayah dengan wilayah lain.

C.    Hubungan ke tiga Variabel (power- privilege- prestige)
Menurut LESNKI, ke tiga variabel ini mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi satu sama lain, namun variable kekuasaanlah yang merupakan variable kunci.
Variabel hak istimewa (privilege) maupun variable prestige (kehormatan) ditentukan oleh variable kekuasaan (power).
Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang/sekelompok orang secara otomatis akan melahirkan bentuk2 hak istimewa dan prestige tertentu dalam masyarakat.

D.    Struktur Sistem Distribusi
Bagian yang terkait dalam struktur sistem distribusi adalah : individu, kelas, dan sistem kelas.
Masing-masing bagian itu akan menggambarkan tingkatan yang berbeda dari sebuah organisasi dalam sistem distribusi.
Konsep penting dari bagian struktur sistem distribusi, adalah kelas.

E.     Bagian-bagian yang terkait dalam Struktur Sistem Distribusi :
(1) Individu, merupakan tingkatan yang paling dasar, sebagai satuan2 yang terdapat dalam kelas. Satuan dari tatanan individu ini adalah status yang dimiliki oleh seeorang.
(2) Kelas, adalah bagian yang berada di dalam sistem kelas. Dalam masyarakat terdapat beberapa sistem kelas yang menjadi bagian2 dari sistem distribusi.
(3) Sistem Kelas, merupakan suatu hirarkhi atau jenjang kelas yang diranking dari beberapa kriteria tunggal. Setiap anggota masyarakat secara simultan, dapat menjadi anggota beberapa kelas dalam sistem kelas pekerjaan, kekayaan, ras, etnik, pendidikan, usia, dan jenis kelamin.

Variasi Sistem Kelas

ia dapat berbeda karena (1) kepentingannya atau kuatnya pengaruh,(2) kompleksitasnya, (3) faktor bentuk , biasanya sistem kelas bisa membentuk suatu struktur piramida dengan mayoritas utama dikonsentrasikan pada individu tingkatan ke bawah, (4) rentangnya /variasi dalam sistem kelas, (5) variasi karena tingkat mobilitas ,  contohnya dalam pembedaan jenis kelamin dan sistem kelas ras, (6) sistem kelas berbeda dari segi tingkat permusuhan  yang terjadi dalam kelas2, contohnya tentang permusuhan antar kelas kapitalis dengan kelas proletariat, dan (7) karena dimensi tingkat institusionalisasi .

F.                  Konsep Kelas menurut MARX, WEBER, dan LESNKI

1.         Menurut MARX
Kelas muncul ketika dalam masyarakat terdapat surplus barang, dan orang/kelompok yang dapat menguasai alat produksi membentuk kelas yang berkuasa (secara ekonomi maupun secara politik).

2 Menurut WEBER
Kelas terbentuk jika sekelompok orang berada dalam kondisi kelas yang sama. Kelas diartikan sebagai himpunan manusia yang berada dalam situasi kelas tertentu.

3 Menurut LESNKI
Kelas merupakan suatu pengelompokan orang2 dalam suatu masyarakat yang berada dalam posisi sama yang berkaitan dengam bentuk-bentuk kekuasaan, hak istimewa, dan kehormatan.

4.2 Dinamika Perkembangan Sistem Distribusi 
Peran dari sistem distribusi di Indonesia adalah penciptaan harga yang stabil melalui usaha pemenuhan akan kebutuhan secara cukup diseluruh wilayah Nusantara. Namun demikian merupakan suatu kenyataan untuk kasus di Indonesia bahwa sistem distribusi merupakan bagian yang masih sangat lemah dalam mata rantai perekonomian nasional. Dengan kata lain efesiensi di bidang sistem distribusi masih rendah.
Untuk itu perlu dilakukan usaha-usaha yang mengarah kepada peningkatan efesiensi sehingga sistem distribusi yang ada mampu melakukan pembagian yang adil atas marjin kepada semua pelaku-pelaku ekonomi yang secara integral tidak dapat dipisahkan. Pembagian yang dirasakan belum adil ini, oleh produsen khususnya yang berskala usaha kecil dan tidak mampu melakukan usaha pendistribusian sendiri ternyata memberikan situasi yang tidak merangsang untuk melakukan kegiatan produksi.
Perlu disadari bahwa adanya celah-celah dalam  perjalanan suatu komoditi dari produsen ke produsen yang lain  atau dari produsen ke konsumen melahirkan secara alamiah kegiatan distribusi sebagai bagian dari aktivitas perekonomian. Namun kelemahan atas posisi tawar menawar produsen kecil dalam hal akses pasar (karena skala usaha dan keterbatasan modal) inilah menempatkan mereka dalam hal kegiatan pemasokan atas komoditi yang dihasilkan tidak lebih hanya sebagai alat produksi bagi pihak-pihak tertentu yang menguasai sistem distribusi.
Penguasaan sistem distribusi oleh pihak tertentu ini, yang mana pada kenyataannya lebih mementingkan kepentingan mikro perlu diimbangi oleh sistem distribusi yang berlandaskan pada ekonomi kerakyatan dan mementingkan keberpihakan serta pemberdayaan kepada produsen kecil dan konsumen kecil tersebut. Kesalahan-kesalahan dalam operasionalisasi  strategi pemenuhan atas komoditi harus segera diluruskan melalui suatu mekanisme yang baku dan menyeluruh, tidak didasarkan atas kebijaksanan sesaat serta harus transparan penangananya.
Oleh karena itu perlu kiranya komitmen pemerintah untuk mengefektif dan mengefesienkan lembaga distribusi yang sudah dimiliki (misalnya : KUD dan Bulog) dalam menggalang kekuatan produsen kecil agar supaya mereka yang selama ini dapat menopang perekonomian nasional tidak semakin terpinggir dan terpuruk kearah yang lebih mengenaskan.

G.    Dinamika Perkembangan Sistem Distribusi
Secara teoritis kita semua mengakui bahwa sistem ekonomi pasar dalam bentuk persaingan sempurna merupakan jawaban atas efesiensi distribusi komoditi.  Dan tentunya kita sadar atas implikasi terhadap keyakinan tersebut yaitu adanya keinginan untuk menciptakan keunggulan komperatif dan kompetitif dengan harga yang bersaing. Tetapi tegakah kita jika sistem ekonomi pasar yang menjajikan harga yang bersaing itu akan menjadikan konsumen sebagai objek pencapaian keuntungan sebesar-besarnya?. Hal ini perlu kita sadari, mengingat pelaku pasar di Indonesia dapat dibedakan dengan mudah antara pelaku pasar skala besar yang cenderung menjadi penentu harga ("price leader") dan pelaku pasar skala kecil yang biasanya hanya menjadi pelengkap penyerta dalam penentuan harga.
Bertitik tolak dari apa yang tersebut diatas, maka tidak terlampau sulit menduga bahwa penerapan sistem perekonomian secara murni tanpa disertai oleh pembenahan perangkat institusional seperti peraturan dan kelembagaan, posisi konsumen akan menjadi "worse off". Khusus untuk komoditas yang menyangkut kebutuhan hajat orang banyak, pemerintah seharusnya melakukan pengendalian sehingga konsumen tidak menjadi objek pencari keuntungan. Disamping itu harus ada pencegahan terhadap "free riders".

H.    Siapakah seharusnya yang menangani  Kelembagaan Sistem Distribusi?

Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang kelembagaan sistem distribusi maka perlu tentunya diketahui secara persis apakah komoditi termaksud memang memerlukan suatu kelembagaan sistem distribusi. Apabila ya, maka perlu dipertanyakan apakah kelembagaan ini diprakarsai oleh pemerintah atau cukup swasta/koperasi.
Beberapa produsen komoditas jenis tertentu, membangun sendiri sistem distribusi barangnya. Sistem distribusi yang dibangun tentu kaitannya terhadap usaha-usaha yang dilakukan produsen untuk memperlancar penyampaian produknya ke konsumen. Pemerintah dalam hal ini perlu membuat rambu-rambu peraturan guna menghindari kecenderungan konglomerasi melalui usaha-usaha monopoli sistem distribusi (misal : tepung terigu dan semen) yang pada prakteknya akan merugikan masyarakat. Sistem distribusi ini tidak perlu menyentuh langsung pada konsumen (tingkat ritel), dengan harapan usaha-usaha yang memberdayakan masyarakat kecil  dapat tumbuh kembang tanpa  menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang dibebankan oleh konsumen.
Apa yang diuraikan diatas tentunya akan berbeda apabila komoditi yang termaksud adalah bersifat unik, pokok menyangkut kebutuhan rakyat banyak, produsen maupun konsumennya menyangkut masyarakat  berekonomi lemah. Produsen  berskala kecil harus diberdayakan melalui peningkatan kemampuan berproduksi dan peningkatan daya beli. Misalnya yang menyangkut komoditi beras dan komoditi  hasil pertanian lainnya. Perlunya campur tangan pemerintah melalui pembentukan sistem distribusi dalam hal ini dimaksudkan  untuk memberikan perlindungan kepada produsen dalam hal ini petani (melalui harga dasar) dan perlindungan terhadap konsumen (melalui batas harga eceran tertinggi).
Bentuk perlindungan melalui kebijaksanaan harga ini tentunya harus merangsang produsen untuk berproduksi secara maksimal, dan justru bukan sebaliknya. Satu hal yang cukup menarik disimak tentang kebijaksanaan pemerintah terhadap penentuan harga dasar komoditi gabah yang dihasilkan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu, sebegitu rendah  sehingga petani sebagai produsen tidak tertarik untuk menanam padi untuk memenuhi stok nasional. Peningkataan harga dasar gabah yang baru dilakukan oleh pemerintah yang telah dilakukan belum lama ini tidak lain adalah untuk memberdayakan petani sebagai produsen. Dengan demikian pemenuhan akan kebutuhan persediaan tidak didasarkan atas kaidah-kaidah penekanan yang mengabaikan prinsip ekonomi.
Apabila kita memperhatikan terhadap usaha-usaha yang dilakukan selama ini dalam rangka meng-efesienkan perangkat kelembagaan sistem distribusi yang dimiliki pemerintah. Perlu kita ingatkan bahwa usaha-usaha yang beritikad baik ini tentunya harus didukung oleh koordinasi pendataan yang akurat. Contoh kasus yang cukup menarik kita catat  beberapa waktu yang lalu misalnya data prediksi yang dimiliki oleh departemen teknis tertentu (Departemen Pertanian) tentang produksi suatu komoditas pada suatu tahun tertentu tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh lembaga distribusi dan penyediaan barang tersebut (Bulog) dan lain pula data dari Menpangan.  Akibatnya saling menyalahkan. Dan rakyat dijadikan bingung olehnya.

I.       Kelembagaan Sistem Distribusi yang berbentuk koperasi selama ini belum efektif memberdayakan produsen dan konsumen kecil

Perlu tidaknya suatu kelembagaan sistem distribusi di fasilitasi oleh pemerintah bergantung sebenarnya kepada kedudukan komoditi termaksud dalam arti kata strategis dikonsumsi masyarakat luas. Dalam hal ini pemerintah memberi peluang bagi lembaga-lembaga swasta menangani sistem distribusi sejauh tidak meninggalkan semangat pemberdayaan masyarakat kecil yang terlibat. Sejak pemerintah Orde Lama pun usaha-usaha kearah tersebut diatas telah dilakukan yakni dengan dibentuknya unit-unit koperasi. Namun demikian efektivitas kegiatan koperasi yang diyakini dapat memberdayakan masyarakat kecil belum banyak dirasakan.
Satu hal yang cukup menarik tentang keberadaan koperasi-koperasi seperti misalnya, KUD yang telah ada sampai saat ini belum betul-betul efektif dalam menjalankan fungsi dan peranannya. KUD fungsinya diarahkan pula sebagai sarana kelembagaan sistem distribusi sampai ketingkat desa yang berasaskan koperasi. Namun pada kenyataannya masih jauh dari harapan dan justru beberapa waktu yang lalu sistem yang sudah ini, hendak dimanfaatkan oleh produsen skala besar yang memproduksi barang konsumsi untuk mendistribusikan hasil produksinya agar sampai langsung ke konsumen, namun demikian selama ini konsumen di desa-desa pada kenyataannya juga merupakan produsen komoditi pertanian dalam skala kecil tetapi jumlah mereka jumlahnya cukup banyak dan merasa enggan memanfaatkan sarana KUD yang ada untuk menjual hasil produksinya, karena dirasakan justru merugikan.
Dari apa yang diuraikan diatas berfungsi atau tidak atas  sistem distribusi yang dibangun, permasalahannya tentu dikembalikan kepada mentalitet pelaksananya. Sebaik apapun sistem yang dibuat, perlu dilakukan koreksi setiap saat agar supaya penyimpangan-penyimpangan terhadap azas pemberdayaan masyarakat dapat segera dilakukan.  

2.                   Dari uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan  tentang beberapa hal sebagai berikut :
Seperti telah dikemukakan diatas bahwa  sistem distribusi barang dalam perspektif pembangunan ekonomi kerakyatan, yaitu kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, perlindungan konsumen serta perimbangan marjin keuntungan yang didistribusikan kepada pelaku-pelaku ekonomi.
Dengan mendorong produsen untuk meningkatkan skala usaha yang dimilikinya akan mendorong mereka untuk dapat lebih mudah akses kepasar.
Sistem ekonomi pasar dalam bentuk persaingan sempurna merupakan jawaban atas efesiensi distribusi komoditi.  Hal ini akan merangsang produsen untuk menciptakan keunggulan komperatif dan kompetitif dengan harga yang bersaing.
Pelaku pasar di Indonesia dapat dibedakan dengan mudah antara pelaku pasar skala besar yang cenderung menjadi penentu harga ("price leader") dan pelaku pasar skala kecil yang biasanya hanya menjadi pelengkap penyerta dalam penentuan harga.
Penerapan sistem perekonomian secara murni perlu disertai oleh pembenahan perangkat institusional seperti peraturan dan kelembagaan, untuk menempakan posisi konsumen pada posisi tawar menawar yang sejajar dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain.



MODUL 5
SISTEM DISTRIBUSI MERAMU DAN BERBURU SERTA SISTEM DISTRIBUSI MASYARAKAT HORTIKULTURA

       Kegiatan Belajar : 1 Tatanan Masyarakat Meramu dan Berburu

Perkembangan masyarakat didasarkan pada perspektif evolusioner mengenai sejarah perkembangan masyarakat manusia. Bentuk pertama masyarakat adalah masyarakat meramu dan berburu. Salah satu ciri yang terpenting yang dipunyai masyarakat meramu dan berburu, yang berhubungan dengan pola distribusi sosial adalah terdapatnya mekanisme distribusi  yang dikenal dengan konsep resiprositas (resiprocity). Resiprositas adalah kewajiban membayar kembali kepada orang lain atas apa yang mereka berikan atau lakukan untuk kita atau tindakan nyata membayar kembali kepada orang lain. Terdapat dua jenis resiprositas, yaitu balance resiprocity dan generalized resiprocity. Pada masyarakat meramu dan berburu, sistem distribusi yang mereka kembangkan umumnya cenderung ke pola generalized resiprocity. Generalized resiprocity terjadi manakala para individu diwajibkan memberikan kepada orang lain tanpa mengharapkan pengembalian yang setara dan langsung.
Pola generalized resiprocity ini ternyata diatur oleh tradisi yang berkembang dalam masyarakat meramu dan berburu. Bagaimanakah tradisi ini dapat merangsang anggota kelompok untuk melakukan hal tersebut? Ternyata mekanisme distribusi pada masyarakat meramu dan berburu berhubungan dengan bentuk-bentuk pemberian tanda-tanda jasa atau penghargaan dan penghormatan-penghormatan pada suatu bentuk tindakan-tindakan kedermawanan atau pengucilan serta penghinaan bagi mereka yang mementingkan diri sendiri dan sombong. Bagi para anggota masyarakatyang mampu memberikan kelebihan bahan makanannya maka ia akan diberikan berbagai gelar kehormatan atau tanda-tanda jasa, namun sebaliknya bagi mereka yang tidak mau memberikan kelebihannya kepada yang lain maka ia akan dikucilkan oleh anggota masyarakatnya.
Menurut Harris, sistem distribusi yang dikembangkan oleh masyarakat hortikultura sederhana lebih condong ke arah sistem distribusi yang ia namakan sistem redistribusi sederhana. Redistribusi berbeda dengan resiprositas yang merupakan dasar sistem distribusi pada masyarakat meramu dan berburu. Perbedaan ini terletak pada tata caranya. Biasanya pada sistem redistribusi murni, barang-barang yang diproduksi umumnya tidak langsung tersebarkan kembali kepada masyarakat melalui mekanisme tradisi mereka, akan tetapi barang-barang tersebut disalurkan terlebih dahulu kepada pemimpin mereka, yang disebut ²orang besar² (the big man). ²Orang besar² inilah yang kemudian bertanggung jawab merelokasikan kembali kepada anggota masyarakat.


A.    Pola Distribusi Masyarakat Hortikultura Intensif

Pada masyarakat hortikultura intensif, perkembangan tingkat spesialisasi peran atau fungsi institusi/organisasi sosial yang semakin meningkat ini terlihat dengan semakin banyak atau kompleksnya organisasi-organisasi sosial dan perkumpulan-perkumpulan yang ada. Bila dalam masyarakat berburu dan meramu, seluruhaktivitas kehidupan masyarakat diorganisasikan oleh institusi/organisasi sosial rumah tangga dan kemudian dalam masyarakat hortikultura sederhana, peran dari organisasi sosial rumah tangga tersebut mulai memudar, ditandai dengan timbulnya spesialisasi organisasi-organisasi atau perkumpulan-perkumpulan yang bergerak pada aktivitas politik dan keagamaan maka dalam masyarakat hortikultura intensif spesialisasi organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok yang timbul tidak lagi terbatas pada organisasi sosial atau perkumpulan-perkumpulan seperti terdapat pada masyarakat hortikultura sederhana.
Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat hortikultura intensif umumnya terdiri dari 3 strata sosial utama, yaitu strata teratas adalah pemimpin, misalnya kaisar/raja dan para kerabat da keluarga kerajaan, strata di tengah adalah subpemimpin, misalnya para birokrat kerajaan, pejabat angkatan bersenjata, dan anggota masyarakat lain yang ada di dalam lingkungan istana kerajaan, dan strata paling bawah adalah massa atau masyarakat biasa. Menurut Lesnki, kelompok yang menduduki strata atas merupakan kelas domain yang terdiri dariminoritas yang berkuasa dan mempunyai hak-hak istimewa yang hidup dalam kemewahan.
Strata sosial menengah terdiri atas para ahli atau pejabat-pejabat yang bekerja untuk kelompok strata atas dan biasanya memegang jabatan yang kurang penting dalam politik.
Pada masyarakat hortikultura intensif, sistem distribusi yang dikembangkan lebih codong didasarkan pada pola distribusi yang disebut sebagai redistribusi parsial atau redistribusi berstratifikasi. Pada pola redistribusi parsial, barang umumnya disalurkan kepada suatu kelompok sosial yang terpusat, lalu barang tersebut direlokasikan kembali kepada para anggota masyarakatnya. Namun pada pola redistribusi parsial, kelompok sosial yang menjadi pusat dalam distribusi barang tersebut, mengambil sebagian besar barang tersebut untuk kepentingan subsistensi mereka sendiri dan untuk menjalankan pemerintahan administrasi (kerajaan/ kekaisaran yang mereka dirikan).
Karena itu, padapola redistribusi parsial, proses distribusi yang ada sangat dipengaruhi oleh pola pemilikan dan kekuasaan pemimpin yang termanifestasikan dalam bentuk pemerintahan kerajaan atau kekaisaran. 


MODUL 6
SISTEM DISTRIBUSI MASYARAKAT PERTANIAN

Kegiatan Belajar : 1 Masyarakat dan Sistem Distribusi Pertanian

  1. Masyarakat pertanian pertama kali muncul 5000-6000 tahun yang lalu di Mesir dam Mesopotania
Menyandarkan sebagian hidupnya kepada pertanian. Kebanyakan anggota masyarakat agraris adalah para petani (peasants). Produsen utama, orang yang menanam ladang dari hari ke hari dan disebut penanam tergantung (dependent cultivator)
Mereka berada dalam hubungan ketergantungan politik dan ekonomi atau subordinant kepada para pemilik tanah. Budak juga merupakan bagian dari masyarakat agraris. Mereka secara hukum dimiliki dan dapat diperjuabelikan. Di beberapa wilayah jumlah budak lebih beasr dari petani
          
            Tipe Masyarakat Pertanian (3500 tahun yang lalu)

1.      Masyarakat Pastoralis
a.       Menggantungkan kehidupannya kepada sekumpulan binatang gembalaan
b.      Berpindah secara musiman (nomadisme pastoralis)
c.       Binatang peliharaan: biri2, kambing, onta, sapi dan kadang rusa kutub
d.      Masyarakat pastoralis “sejati’ tidak bertani
e.       Produk makanan berasal dari hubungan dagang
f.       Terdapat di wilayah kering di Asia dan Afrika

2.      Masyarakat Bassseri
a.    Masyarakat Pastoralis yang tinggal di padang rumput kering dan pegunungan Iran Selatan
b.    Tinggal di kemah dan berpindah bersama ternak
c.    Binatang ternak: biri2 dan kambing
d.   Produksi pertanian sangat sederhana karena pada umumnya tidak suka bertani. Pertanian tidak dihargai
e.    Keperluan hidup lainnya diperoleh melalui perdagangan

             Evolusi Teknologi Praindustrial
Semua jenis teknologi sebagai hasil kumulatif kekuatan intensif manusia. Perubahan atau peningkatan teknologi (metode produksi) dikarenakan semakin bertambahnya jumlah orang yang akan diberi makan. Pada titik tersebut, manusia mulai mengintensifkan produksi à Menggunakan bentuk teknologi baru.
Asal-usul pertanian dimana masyarakat pemburu-perau barangkali sejak lama sudah mengerti bagaimana mendomestikasikan tanaman dan hewan tetapi mereka baru menggunakannya setelah waktu berjalan sekitar enam ribu tahun setelah itu. Mereka tidak melihat adanya keuntungan melakukan pertanian.

a.                   Pola Pemilikan
Produksi ekonomi ditentukan oleh keinginan dan pilihan para pemilik kekuatan-kekuatan produksi. Secara tipikal, pola pemilikannya adalah seigneuril (tuan tanah). Tuan tanah mengklaim pemilikan pribadi atas tanah dimana para petani dan budak yang harus membayar pajak dan berbagai pengabdian tenaga kepada tuan tanahnya.
Para petani bebas memiliki tanah sendiri yang menjadi “hak miliki” mereka namun tidak bisa secara penuh menguasai tanah mereka sendiri  karena kelas tuan tanah memiliki hak administratif untuk memungut pajak terhadap mereka dan menguasai mereka

b.                   Pola Distribusi
Ekspropriasi Surplus: kelas tuan tanah memaksa kelas produsen yang tergantung secara ekonomi untuk menghasilkan surplus dari ladang mereka dan menyerahkan surplus tersebut kepada tuan tanah
Para petani membayar rente khusus kepada tuan tanah, dibayar dengan hasil panen atau dengan uang kontan. Dalam proses distribusi ini, “kelas pelayan” menduduki posisi penting. Meraka sebagai perantara antara pemegang kekuasaan dengan masyarakat. Namun dibanding budak dan petani, para “pelayan” tersebut justru yang paling tereksploitasi dan bersusah payah memenuhi keinginan dan kebutuhan penguasa.
Eksploitasi terjadi manakala satu pihak terpaksa memberikan kepada pihak lain lebih dari yang mereka terima sebagai imbalan. Aspek eksploitasi: dua pihak yang berhubungan menerima keuntungan tidak merata dan keuntungan yang tidak merata terjadi karena salah satu pihak terpaksa melakukan sesuatu.

6.2 Sejarah Distribusi Tanah Pertanian dan Perubahan Masyarakat Desa
Hukum tanah di kedua bekas daerah Kesultanan di Jawa Tengah menentukan bahwa hak milik atas seluruh luas tanah adalah mutlak milik penguasa.
Raja dianggap sebagai perantara Tuhan dan rakyat sebagai pemilik tunggal seluruh tanah di wilayah kekuasaan mereka. Dasar (magis-religius) pemisah tegas antara penguasa dan rakyat
Selama tanah milik pertanian tidak diguunakan untuk keperluan raja, tanah tsb diijan untuk digaduh (apanage) oleh anggota kerajaan, pegawai kerajan berdarah ningrat agar mereka mengurus pajaknya. Penduduk hanya mengerjakan tanah yang ditunjukkan pada mereka, tidak memiliiki tanah sama sekali.
Pada masa kolonial Belanda, seluruh tanah gaduhan tersebut diambila alih pihak Belanda atau perseroan. Status sosial sebagian besar masyarakat di daerah kerajaan di Jawa bisa disamakan dengan “buruh tani”.
Perombakan pernah dilakukan Pemerintah Belanda dengan Komplex-Reformen antara tahun 1912 dan 1918 yaitu beberapa tindakan administratif dan sosial-ekonomi meyangkut kepemikikan dan penguasaan tanah namun perampasan hak milik dan tindakan yg menguntunkan raja dan belanda masih tetap ada.

Kelompok Sosial Pedesaan
Ciri khas struktur pemilikan tanah pertanian di banyak negara Asia Selatan dan Asia Tenggara ada hubungannya dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat pedesaan. Hak-hak penggunaan tanah yang berbeda masyarakat agraris di Jawa Tengah menentukan keadaan ekonomi seseorang.
Enam macam kelompok masyarkat tradisional: Petani kenceng, petani gundul, petani, setengah kenceng, petani ngindung, petani templek dan petani tlosor.
a.                   Cara Mewariskan Tanah
Akibat dari telah mengakarnya pola pemilikan tanah, secara formal tidak diijinkan tanah milik untuk pertanian dibagi bahkan setelah terjadi perubahan hak milik tanah menjadi perseorangan.
Adat kebiasaan pembagian warisan tersebut berasal dari norma agama. Selain itu juga hasil dari ikatan sosial yang kuat anatar masing-masing anggota keluarga. 
a.                   Perubahan Struktur Petani dan Distribusi
Perubahan terjadi pada sistem kelembagaan, struktur tenaga kerja, distribusi pendapatan dan penguasaan tanah. Disebabkan oleh 2 hal yaitu teknologi dan struktur modal.
Perubahan teknologi secara keseluruhan dapat meningkatkan produksi namun pengaruhnya terhadap kesempatan kerja, distribusi pendapatan masih menjadi dipertanyakan.
Perubahan struktur modal ditandai dengan masuknya sistem perkreditan dari lembaga keuangan di luar desa.



MODUL 7
POLA DISTRIBUSI  MASYARAKAT INDUSTRI
DAN POST-INDUSTRI

           Kegiatan Belajar : 1 Pola Distribusi Masyarakat Industri

Perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong pertumbuhan penduduk memilih bekerja di pabrik dibandingkan menjadi petani.
Menurut pandangan secara sosiologis, industri adalah suatu cara atau metode produksi yang di dalamnya adalah perpaduan dari dua unsur yaitu pabrifikasi (sistem pabrik) dan mekanisme sumber daya (energi) bukan manusia.
Para sosiolog percaya bahwa proses industrialisasi bukan hanya sekedar penerapan sistem-sistem tersebut dalam konteks ekonomi.
Industrialisasi secara langsung ataupun tidak memberi warna pada kebudayaan masyarakat secara keseluruhan baik pada hubungan sosial, struktur sosial dan nilai.

A.    Gambaran Umum Masyarakat Industri
Kemunculannya dilatarbelakangi adanya perubahan besar di Eropa abad ke 19 dimulai dari Renaissance, Revolusi Industri dan Revolusi Prancis. Sejak saat itu negara jajahan tidak lagi dipandang sebagai penghasil bahan mentah saja namun juga sebagai daerah pemasaran.
a.       Pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggià penurunan angka kematian
b.      Tingkat pendidikan lebih tinggiàangka melek huruf
c.       Perubahan karakterà waktu, rencana, pola pikir dan rasionalitas
d.      Kemajuan transportasi dan komunikasià intensitas hubungan
           
B.     Teknologi dan Pola Produksi
Sifat dan pola teknologi sebagian besar tidak lagi bergantung tenaga manusia atau hewan (alam), digantikan oleh mesin bahkan mampu memanipulasi sumber-sumber alam tersebut. Perubahan yang sangat radikal tdk saja pada sarana, jenis, jumlah kualitas produksi namun juga pada orientasià semakin pentingnya hubungan pertukaran
           
C.    Sistem Kepemilikan
Pada hampir semua masyarakat industri terdapat pengakuan akan kepemilikan pribadi (private ownership). Sedangkan yang membedakan masyarakat industri di antara satu dengan yang lain adalah hak atau derajat kepemilikan: tak terbatas atau dibatasi.
1)      Struktur Sosial
Insutrialisasi menyebabkan terjadinya proses diferensiasi struktural pada institusi dlm masyaarkat dengan semakin berkembangnya unit-unit sosial tertentu maka terbentuk spesialisasi  peran dan fungsi (pembagian kerja).
Perkembangan yang penting dari institusi tersebuat adalah perubahan institusi politik, yaitu negara.
           
            Perbedaan konsep  ( belum adanya kesepakatan diantara para sosiolog).
Lenski melihatnya dari dinamika perebutan kekuasaan dan hak istimewa, yaitu sistem kelas politik, kepemilikan, okupasional, kependidikan, SARA, jenis kelamin, dan umur
Sepakat: elemen pembentuk stratifikasi lebih komples dan stratifikasi diduduki anggota masyarakat yang memiliki kelebihan pada kelas politik, kpemilikan, okupasional dan pendidikan. Mekanisme mobilitas menjadi salah satu hal penting.
Status masyarakat industri adalah achived status dimana setiap individu berhak memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai posisi atas (terbuka). Namun stratifikasi tersebut hanya terjadi dlm jarak pendek  tidak jauh dari posisi ortu, jarang terjadi mobilitas dari paling bawah ke paling atas.
        
            2). Sistem Distribusi
Proses distribusi melalui institusi pasar sebagai bukti semakin dominannya institusi ekonomi terutama pasar.
Pola distribusi ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
Para sosiolog melihat proses tersebut tidak terlepas dari peran negara dengan asumsi pasar menghasilkan distorsi karena tarik menarik kepentingan organisasi sosial terpenting yang mengatur kepentingan adalah negara. Negara dilihat sebagai objek perjuangan kepentingan yang tidak akan pernah berhenti di antara organisasi atau kelompok dlm masyarakat.
Selain negara, struktur sosial juga memiliki posisi penting dalam proses perjuangan kekuasaan dan hak istimewa yaitu sistem okupasional dan pendidikan.

7.2 Distribusi Masyarakat Post-Industri

Masyarakat post industri ditandai dengan pergeseran dari pabrikasi barang ke pelayanan dan perluasan pasar dunia serta perdagangan melalui transasksi kapital khususnya uang. Konsepsi industri berbasis ekonomi global yang liberal dan tidak terbatas  merupakan bentuk neoliberaliasi dengan jargon globalisasi.
Sumbu asas globalisasi adalah penghapusan batasan ekonomi antar negara sampai batas kewajaran melalui perdagangan, keuangan dan investasi
a.    Tiga pilar institusi globalisasi: IMF, Bank Dunia dan WTO
b.    Pasar bebas: Investasi negara asing bebas keluar masuk pasar uang dan melakukan investasi tdk langsung di bursa saham manapun.
c.    Target: dimungkinkannya mobilitas modal dari negara-negara kaya modal menuju negara kaya tenaga kerja dan bahan mentah alam
d.   Terjadinya ketimpangan atau ketidakadilan sosial dalam hal distribusi sumber-sumber ekonomi, produksi dan pendapatan
e.    Dinamika proses ini bis berbentuk kekuatan struktural yang berujung pada kepentingan pribadi



MODUL 8
METODE PENELITIAN SOSIOLOGI DISTRIBUSI

       Kegiatan Belajar : 1 Metode Penelitian dalam Sosiologi Distribusi

A.      Ciri-ciri tulisan ilmiah sosiologi (skripsi)
1.      Terarah pada eksplorasi atau pemahaman terhadap masalah-masalah sosiologis
2.      Kajian mempunyai kaitan dengan penelitian sebelumnya
3.      Didukung data dan fakta secara objektif dan dikumpulkan dengan metode yang dspst dipertanggungjawabkan validitasnya
4.      Ditulis dengan bahasa indonesia yang benar dan alur pikir yang jelas
}  Variabel dependen (terikat): membutuhkan penjelasan
}  Variabel independen (bebas): penjelas
Contoh: hubungan antara pembagian status dalam sistem stratifikasi dengan partisipasi kelompok
5.      Triangulasi menggabungkan dan membandingkan sumber data, peneliti dan metode yang lain.
6.      Who gets what and how = metode gabungan atau triangulasi

B.     Metode index gini (What) dan Variance untuk Studi Distribusi
1.    Metode index gini : realitas ketimpangan distribusi
2.    Bersifat kuantitatif menggunakan dasar analisis untuk distribusi frekuensi. Hasil  akhir: menentukan pemerataan distribusi.
3.    Kategorisasi ketimpangan
}  0.0-0.3 ketimpangan ringan
}  0.31-0.05 katimpangan sedang
}  0.51-1  ketimpangan berat
4.      Tahapan
5.      Menentukan unit analisis (populasi-sample) dan isu
6.      Kumpulkan dat dan hitung frekuensi
7.      Menghitung nilai kumulatif presentase
8.      Menggambar kurva lorenz
9.      Menghitung rasio gini
10.  Analis variance (who)
            Dalam sosiologi pertanyaan who dijawab dengan kriteria sosial seperti:
}  Status ekonomi: kaya-menengah-miskin
}  Status sosiak: bangsawan-rakyat biasa
Analisis kualitatif (how) Kualitatif memiliki keunggulan dalam analisis mendalam
Peneliti terlibat dan atau berinteraksi langsung
Penekanan pada ketepatan empati : pemberian makna subjektif terhadap suatu realita


MODUL 9
SOSIOLOGI DISTRIBUSI IMPLEMENTASI
DI ERA OTONOMI DAERAH

       Kegiatan Belajar : 1
       Sistem Distribusi Sumber Daya (Alam Dan Keuangan) Di Indonesia Dalam Era Otonomi Daerah.

Desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadi isu utama dalam reformasi pemerintahan Indonesia sejak tahun 1999. Hal ini terkait dengan pemberian kewenangan daerah yang lebih besar dari pemerintah pusat melalui Undang-undang No.22 tahun 1999 dan Undang-undang No.25 Tahun 1999 yang direvisi menjadi Undang-undang No.32 Tahun 2004 dan Undang-undang No.33 Tahun 1999.
Dalam penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah, terkait masalah distribusi keuangan negara yang diperoleh dari pendapatan sumber-sumber ekonomi negara. Pembagian pendapatan tersebut telah diatur sistem bagi hasilnya. Di samping penerimaan daerah dari bagi hasil tersebut, pemerintah daerah juga mendapatkan penerimaan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sistem ini diatur dengan rumus dan kebijakan tertentu. Dalam desentralisasi dan otonomi daerah, oleh karena itu, sangat erat terkait dengan analisis Sosiologi distribusi.

Distribusi Dalam Pemerintah Daerah: Penghargaan Atau Penghasilan  Pegawai dan APBD.

Pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah, telah mengembangkan dan melakasanakan aturan-aturan. Salah satu aturan yang dapat kita lihat sebagai suatu bentuk sistem distribusi adalah aturan kepegawaian dan gaji serta penataan kota. Sistem kepegawaian merupakan suatu bentuk sistem stratifikasi sosial dan sistem penggajian adalah pembagian previlage yang disesuaikan dengan sistem stratifikasi sosial yang diatur.
Di samping itu, pemerintah daerah juga melakukan distribusi terhadap sumber-sumber daya yang dimiliki dala rangka melakukan pembangunan daerah. Dalam perencaan kota, di Jakarta misalnya, pemerintah daerah telah melakukan disteibusi gedung, bangunan di suatu batas wilayah kota. Pengaturan ini jelas menimbulkan pertanyaan tentang keadilan distributif dan keberpihakan golongan masyarakat. Dalam otonomi daerah, setiap daerah mempunyai kewenangan luas untuk melakukan distribusi kepada rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar