1. Pengertian
konsep-konsep :
a.
Pembagian Kerja :
Mekanisme kerja yang
diterapkan pabrik pada dasarnya bertumpu sepenuhnya kepada prinsip rasionalitas
formal, yakni kesesuaian antara cara (sarana) dengan tujuan. Pabrik menempatkan
mekanisme kerja sebagai cara yang menjamin tercapainya tujuan secara efektif
dan efisien. Bagi Ritzer, rasionalitas formal merupakan komponen
kunci dari kehidupan modern. Ada empat dimensi rasonalitas formal yaitu efisiensi,
kemampuan untuk di prediksi (predictability), lebih menekankan pada kuantitas
daripada kualitas dan penggantian tekhnologi non manusia untuk tekhnologi
manusia. Pembagian
kerja (division of labor) dapat dikatakan merupakan hakikat peradaban modern
oleh karena itu pada pabrik yang tidak padat modal cenderung bersifat
fungsional, sedangkan pada perusahaan yang membutuhkan banyak tenaga
profesional, pembagian kerjanya cenderung bersifat sosial karena proses produksi selalu
merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga
selalu bersifat sosial.
b.
Hubungan Kerja :
Hubungan
kerja merupakan suatu sistem hubungan yang terbentuk di antara pelaku proses
produksi barang atau jasa yang melibatkan sekelompok orang dalam suatu
organisasi kerja. Tanggungjawab perusahaan mencakup empat jenjang yang
merupakan satu kesatuan, yaitu: ekonomis, hukum, etis, dan filantropis.
Tanggung jawab ekonomis berarti perusahaan perlu menghasilkan laba sebagai
fondasi untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya. Namun dalam
tujuan mencari laba, sebuah perusahaan juga harus bertanggung jawab secara
hukum dengan mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Secara etis perusahaan juga
bertanggungjawab untuk mempraktekkan hal-hal yang baik dan benar sesuai dengan
nilai-nilai, etika, dan norma - norma kemasyarakatan. Tanggungjawab filantropis
berarti perusahaan harus memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup
masyarakat sejalan dengan operasi bisnisnya. Perusahaan / korporasi bukan lagi
sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja (selfish) sehingga
teralienasi melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi
kultural dengan lingkungan sosialnya termasuk dengan pekerja / buruh. Tujuan
dari hubungan industrial adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan
pekerja dan pengusaha. Produktivitas dan kesejahteraan merupakan dua hal yang
saling berkaitan erat dan saling mempengaruhi. Peningkatan produktivitas
perusahaan dan kerja tidak bisa dicapai apabila kesejahteraan pekerja tidak
diperhatikan atau diberikan harapan tentang kesejahteraan yang lebih baik di
masa depan. Demikian juga sebaliknya, kesejahteraan pekerja tidak bisa dipenuhi
atau ditingkatkan apabila tidak terjadi peningkatan produktivitas perusahaan
dan kerja.
c. Kontrol Produksi :
Kontrol berarti mengawasi jalannya pekerjaan,
perilaku maupun alat produksi. Menurut Marx masyarakat kapitalis kriteria kelasnya terbagi menjadi dua, yaitu
mereka yang memiliki alat produksi dan mereka yang tidak memiliki alat
produksi. Kaum borjuis adalah pemilik sistem kapitalis. Mereka adalah pemilik
dan yang mengontrol atas sarana-sarana produksi. Marx melihat pada alienasi dan
eksploitasi yang dialami kalangan buruh. Secara kritis Karl Marx mengatakan
bahwa hasil produksi tidak secara langsung terkait dengan kebutuhan masyarakat.
Barang produksi adalah komoditas yang mementingkan nilai tukar ketimbang nilai
guna. Dengan demikian, produsen mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi.
Masyarakat adalah subordinat produsen.
Baudrillard mengatakan bahwa, “penguatan konsumsi dianggap sejalan dengan
penguatan dari kontrol produksi itu sendiri. Dan konsumsi dianggap sebagai
sesuatu yang diorganisir oleh tatanan produksi sebagai perluasan kekuatan
produksi serta merupakan kekuatan produktif yang penting bagi kapital itu
sendiri”.
d. Standardisasi
:
Standardisasi didefinisikan sebagai proses merumuskan,
merevisi, menetapkan dan menerapkan standar yang dilaksanakan secara tertib dan
atas kerjasama dengan semua pihak. Standardisasi meliputi pengkajian sistem
mutu perusahaan dan standar internasional tentang mutu yang dikenal dengan nama
ISO seri 9000.
Sedangkan standar adalah spesifikasi teknis atau
sesuatu yang dibakukan, disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait
dengan memperhatikan syarat-syarat kesehatan, keselamatan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta pengalaman.
Peranan standardisasi
dalam menunjang manajemen mutu sangat besar, terutama untuk mencapai mutu yang telah ditetapkan secara konsisten.
e.
Sistem Produksi:
Sistem produksi yaitu sekumpulan
sub-sistem yang terdiri dari pengambilan keputusan, kegiatan, pembatasan,
pengendalian dan rencana yang memungkinkan berlangsungnya perubahan input
menjadi output melalui proses produksi. Sedangkan sub-sistem yang terlibat
dalam kegiatan produksi adalah: subsistem input, subsistem output, subsistem
perencanaan dan subsistem pengendalian. Produksi adalah :
1.
kegiatan atau proses yang mengubah masukan
(input) menjadi keluaran (output).
2.
kegiatan yang
menghasilkan barang, baik barang jadi, setengah jadi, barang industri, suku
cadang maupun komponen-komponen penunjang.
3.
kegiatan yang
berhubungan dengan usaha penciptaan dan penambahan kegunaan suatu barang atau
jasa.
Kegiatan produksi dapat dilakukan dengan tiga macam
pendekatan yaitu; Pendekatan perkembangan yang menguntungkan (Profitable Growth
Approach), Pendekatan SWOT (Strenghth, Weakness, Opportunity and Threathment)
dan Pendekatan Sistem.
2. Penerapan
konsep :
Aspek
|
Home industri
|
Gilda
|
Putting out
|
Pabrikan
|
Pembagian
kerja
|
Berdasarkan jenis kelamin
|
Pembagian kerja antar gilda
|
Pedagang kapital menyediakan bahan
baku dan peralatan produksi
|
Berdasarkan ketrampilan kerja
|
Hubungan kerja
|
Hubungan kerja, kekerabatan, keluarga.
|
Penerimaan pegawai berdasarkan
paternalistik Master gilda bertindak sebagai kordinator
|
Mandor dan industri berdasarkan
kontrak borongan
|
Bersifat formal berdasarkan
ketrampilan dan spesialisasi.
|
Kontrol produksi
|
Bahan baku dari lokal
|
Persaingan antar gilda dibatasi
|
Pedagang kapital dan mandor
mengendalikan produksi lokal dan kualitas produk
|
Pengusaha dan mandor mengendalikan
kualitas produk.
|
Standardisasi
|
Hasil produksi berupa produk
pertanian.
|
Membatasi persaingan antar gilda.
|
Upah didasarkan pada satuan hasil
kerja.
|
Standardisasi upah dan kualitas produk
berdasarkan aturan yang ada.
|
Sistem produksi
|
Teknologi sederhana
|
Kebutuhan produksi dan distribusi
diatur oleh gilda.
|
Menghasilkan produk konveksi dan alat
rumah tangga
|
Seluruh input produksi , bahan baku,
tenaga kerja, uang dalam satu atap.
|
3.
Sistem Produksi dan
distribusi :
Kegiatan
produksi dan distribusi (pemasaran ) memiliki kaitan yang erat artinya
penguasaan distribusi juga akan di tentukan oleh jenis dan kualitas produk.
Dalam pemasaran, proses pemilihan saluran pemasaran sangat menentukan berhasil
tidaknya suatu produk diterima oleh pasar. Secara bisnis, distribusi / pemasaran
produk akan dipengaruhi oleh karakteristik produk, faktor biaya distribusi dan
geografis pasar. Dalam membangun saluran pemasaran perlu diperhatikan kesamaan
misi dan visi antara upliner dan downliner.
Contohnya,
seorang produsen mobil tentunya akan memilih intermediary (perantara) yang sama
dengan misi dan visi yang diembannya. Untuk ini produsen mobil itu akan
mengajukan syarat tertentu kepada intermediarynya agar posisi produk mobilnya
tetap terjaga dan sesuai dengan rencana perusahaan. Selain itu, faktor
loyalitas dan moralitas intermediary umumnya juga menjadi penilaian tersendiri
bagi produsen dalam memilih sosok intermediarynya.
Kesimpulanya
: kesuksesan dalam berbisnis ditentukan oleh karakteristik produk dan system
distribusi yang dipilih. Jika kedua hal ini tidak dibisa dikelola dengan baik
maka kegagalan perusahaan akan terjadi.
4.
Kemunculan berbagai
macam industri karena penguasaan capital ?
Menurut
Istilah Kapitalisme adalah system perekonomian yang alat produksinya dan
distribusi dimiliki secara pribadi dan dijalankan untuk memperoleh
keuntungan,dengan ciri persaingan dalam pasar bebas. Kapitalisme merupakan
sebuah paham ekonomi yang bertujuan untuk mendapatkan sebesar-besarnya
keuntungan dan modal (kapital). Pada paham kapitalisme uang atau modal memegang
peran penting dalam pelaksanaan politik atau kebijakan kapitalisme. Max Weber
mendefinisikan kapitalisme sebagai hadirnya pembagian industry bagi kebutuhan
-kebutuhan kelompok manusia dimanapun yang dilaksanakan dengan metode perusahaan
dan Weber menggunakan semangat kapitalisme untuk menggambarkan sikap mental
untuk mencari keuntungan secara rasional dan sistematis.
Prinsip
kapitalisme meliputi pemilikan perorangan (individual ownership); perekonomian
pasar(market economy); persaingan(competition); keuntungan(profit).
Sistem Gilda di Indonesia
5.
Masalah kemiskinan di
Indonesia :
Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas
ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan
perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan
perempuan, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar terdiri
dari hak-hak yang dipahami masyarakat miskin sebagai hak mereka untuk dapat
menikmati kehidupan yang bermartabat dan hak yang diakui dalam peraturan perundang-undangan.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum antara lain meliputi terpenuhinya
kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih,
pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dan perlakukan atau
ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan
sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Pengertian budaya miskin (cultur of poverty)
yang dikemukakan Oscar Lewis pernah digunakan sebagai rujukan untuk merumuskan
pengertian kemiskinan kultural oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS
(2008), ”kemiskinan kultural diakibatkan oleh faktor-faktor adat dan budaya
suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang tetap melekat dengan indikator
kemiskinan”. Pengertian kemiskinan kultural yang dikemukakan BPS mengacu pada
sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, tradisi dan
kebiasaan yang cenderung mengarahkan masyarakat pada sikap apatis, ”nrimo” atau
pasrah pada nasib, boros dan bahkan tidak kreatif sekalipun ada bantuan dari
pihak luar. Selain itu, kemiskinan kultural tidak terjadi secara tiba-tiba
tetapi disebabkan oleh proses perubahan sosial secara fundamental, seperti
transisi dari budaya feodalisme kepada budaya kapitalisme.
Kondisi miskin yang dialami masyarakat juga
terjadi karena adanya legalisasi dan penguatan komunitas terhadap sikap dan
perilaku negatif anggota-anggotanya. Rendahnya motivasi dan minat kompetisi
warga untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya tidak dipandang sebagai suatu
masalah oleh komunitas bahkan sebaliknya apabila ada warga yang menunjukkan
tingkat partisipasi dan tindakan proaktif yang tinggi justru akan menimbulkan
kecemburuan sosial, dianggap sebagai upaya untuk menonjolkan diri, menimbulkan
persaingan dan kesenjangan di antara mereka sendiri.
Sedangkan kemiskinan struktural adalah
kemiskinan yang ditengarai atau didalihkan bersebab dari kondisi struktur atau
tatanan kehidupan yang tidak menguntungkan. Kemiskinan dalam kondisi struktur
demikian tidak disebabkan oleh faktor-faktor yang alami atau faktor-faktor
pribadi dari orang miskin itu sendiri melainkan oleh sebab tatanan sosial yang
tidak adil. Tatanan yang tidak adil ini menyebabkan banyak masyarakat gagal
untuk mengakses sumber-sumber yang dibutuhkan untuk mengembangkan dirinya
maupun untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Faktor-faktor
utamanya ditengarai berasal dari pemerintah dan struktur-struktur kekuasaan
yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Faktor-faktor penyebab
kemiskinan struktural antara lain kebijakan sosial yang tidak berpihak kepada
masyarakat, penguasaan sumber daya secara berlebihan oleh pemerintah,
pembangunan yang tidak dialokasikan secara adil dan terbatasnya kesempatan yang
diberikan kepada masyarakat untuk berperan sebagai subyek dalam pembangunan.
Berdasarkan uraian diatas maka
kami berpendapat bahwa kemiskinan di Indonesia merupakan perpaduan antara
kemiskinan kultural dan struktural.
6.
Upaya memerangi kemiskinan di Indonesia :
Masalah kimiskinan memiliki beberapa dimensi
yaitu dimensi ekonomi dilakukan pengukuran secara langsung terhadap kemiskinan
untuk menetapkan standar baku yang dikenal sebagai garis kemiskinan (line poverty). Dalam konteks politik, kemiskinan
didefinisikan sebagai ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis
kekuasaan sosial. Dimensi sosial psikologis dalam kemiskinan menunjuk pada
kurangnya jaringan dan struktur sosial yang dapat mendukung upaya untuk
mendapat kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas.
Dimensi-dimensi kemiskinan merupakan faktor-faktor
yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Hubungan sebab akibat dan
saling mempengaruhi ini kemudian menyebabkan masyarakat terjebak dalam
perangkap kemiskinan atau sering disebut juga sebagai lingkaran setan
kemiskinan.
Mollat
secara spesifik menunjuk kepada kelompok-kelompok masyarakat yang mengalami
masalah ganda dalam kemiskinannya. Gambaran orang miskin menunjukkan bahwa
selain tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, orang
miskin mengalami berbagai hambatan yang berasal dari dalam dirinya serta
menerima perlakuan dari luar yang membuatnya semakin terpuruk.
Untuk dapat menggali memahami dan memerangi
kemiskinan di Indonesia dipergunakan berbagai cara antara lain :
1.
Mengubah pola pikir warga miskin bahwa
kemiskinan bukan takdir tetapi suatu kondisi yang dapat dapat dirubah.
2.
Parcipatory action research dengan melibatkan
warga miskin.
3.
Pembinaan, bimbingan dan pendampingan dalam
hal ketrampilan, modal dan pemasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar